Pelantikan Pengganti Antar Waktu Anggota KPU Kabupaten Pringsewu

    Pelantikan Pengganti Antar Waktu Anggota KPU Kabupaten Pringsewu

    BANDAR LAMPUNG - Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari resmi melantik Pengganti Antar Waktu Anggota KPU Kabupaten Pringsewu, Dewi Elyasari, S.Pd., M.Si., Jumat (25/11).

    Kegiatan pelantikan yang diikuti secara daring di Aula KPU Provinsi Lampung turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Ali Sidik, Antoniyus dan Warsito, Sekretaris Mashur Sampurna Jaya, Ketua Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Pringsewu, serta Kabag, Kasubbag dan pelaksana di Lingkungan KPU Provinsi Lampung.  

    Dalam sambutannya Hasyim menyampaikan kepada PAW Anggota KPU Provinsi dan Anggota KPU Kabupaten/Kota yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja KPU dikarenakan saat ini sedang memasuki tahapan Pemilu Serentak Tahun 2022.

    Ia juga meminta untuk mempelajari dan memahami peraturan Komisi Pemilihan Umum terbaru serta peraturan perundang-undangan terkait kepemiluan.(***) 

    kpu lampung
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Darmawan Resmi Terima SK Ketua DPD PWRI...

    Artikel Berikutnya

    Klarifikasi RM: Tak Benar Tuduhan Perbuatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Napak Tilas Sejarah: Potret Keseruan Ibu-Ibu Mencari Kutu di Yogyakarta Tahun 1920
    Terus Saja Membohongi Diri, Kalau Memang Tidak Capek!!Ketika Kata dan Perbuatan Saling Mengkhianati
    Jurika Fratiwi Ajak Presiden Percepat capaian Kesetaraan Gender Wujud Komitmen Bersama PBB

    Ikuti Kami